Perlu Sinergi DPRD dengan Pemerintah Daerah Kembangkan Industri Pariwisata

17-02-2020 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Bagian Sekretariat Musyawarah Pimpinan DPR RI Restu Pramojo Pangarso saat menerima audiensi dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat Biro Persidangan I, Senayan Jakarta, Senin (17/2/2020). Foto : Runi/Man

 

Kepala Bagian Sekretariat Musyawarah Pimpinan DPR RI Restu Pramojo Pangarso menilai perlu ada sinergi antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengembangkan Industri Pariwisata di daerah nya.

 

Hal tersebut dikatakan Restu saat menerima audiensi dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat Biro Persidangan I, Senayan Jakarta, Senin (17/2/2020). Di Bengkulu sendiri banyak destinasi wisata yang tak kalah menarik dari daerah lain, seperti wisata sejarah, alam dan lainnya.

 

“DPRD Provinsi Bengkulu mengkonsultasikan beberapa hal terkait daerahnya, terutama bidang pariwisata di daerahnya yang hingga saat ini belum berkembang. Padahal kondisi alam di Bengkulu tidak kalah indah dan cantik untuk dijadikan tempat wisata. Begitupun dengan wisata sejarahnya, artinya banyak tempat-tempat bersejarah yang sangat berpotensi untuk mendatangkan wisatawan. Tapi kenyataannya hingga saat ini Pariwisata di Bengkulu masih kalah dibanding daerah lain,” jelas Restu.

 

Pada kesempatan itu, lanjut Restu, rombongan DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi Bengkulu, yang ditujukan untuk pengembangan pariwisata daerah. Saat itu dijelaskan bahwa DAK bidang Pariwisata saat ini dibagi atas DAK Fisik dan Non Fisik. Dimana DAK Fisik berjumlah Rp 1,6 triliun untuk 19 provinsi, 288 kabupaten dan kota. Sementara DAK Non Fisik sebesar Rp 284,3 miliar untuk 5 provinsi, dan 353 kabupate dan kota.

 

DAK ini turun melalui keputusan menteri, tentunya berawal dari kepala derah. Sayangnya, DPR RI dalam hal ini Komisi X DPR RI tidak membahas terkait DAK ini. Hanya sebatas mendapat laporan saja, berupa siapa yang menerima dan berapa banyak yang dikucurkan ke suatu daerah. Sementara pelaksanaannya ada di Kementerian Keuangan dalam pengawasan Kementerian Dalam Negeri.

 

Dengan kata lain, DPR RI (Komisi X DPR RI) tidak bisa berbuat apa-apa jika ada yang mengeluhkan tentang DAK di daerahnya masing-masing. Oleh karena itu, Restu yang saat itu didampingi oleh Tenaga Ahli Komisi X berharap, Kepala Daerah Provinsi Bengkulu dapat lebih pro aktif dalam mengusulkan DAK bidang Pariwisata untuk daerahnya.

 

Tentunya dengan sinergi dan koordinasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu, maka promosi wisata Bengkulu dapat lebih ditingkatkan. Potensi wisata di Bengkulu pun dapat lebih tereksplorasi dengan baik. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...